Kapolda Papua Pastikan Oknum Polisi Penjual Senjata ke Separatis Dipecat dan Dipidana

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

JAYAPURA, iNews.id -  Oknum anggota polisi yang menjual senjata api ke kelompok separatisPapua akan kena sanksi pemecatan dan pidana. Kasus ini sementara masih didalami kepolisian.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, cepat atau lambat kasus penjualan senjata api kepada anggota separatis Papua ini pasti terungkap. Apalagi zaman sudah semakin canggih.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Kami akan memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB (separatis)," kata Kapolda Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/2/2021).

Dia berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke sepratis Papua karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

"Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Karena itu, dia memastikan, anggota polri diduga terlibat kasus penjualan senjata api kepada separatis ini akan dikenakan sanksi pemecatan dan pidana.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

6 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

7 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

9 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal