Kapolda Papua Pastikan Oknum Polisi Penjual Senjata ke Separatis Dipecat dan Dipidana

Antara
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

JAYAPURA, iNews.id -  Oknum anggota polisi yang menjual senjata api ke kelompok separatisPapua akan kena sanksi pemecatan dan pidana. Kasus ini sementara masih didalami kepolisian.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, cepat atau lambat kasus penjualan senjata api kepada anggota separatis Papua ini pasti terungkap. Apalagi zaman sudah semakin canggih.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Kami akan memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB (separatis)," kata Kapolda Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/2/2021).

Dia berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke sepratis Papua karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

"Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Karena itu, dia memastikan, anggota polri diduga terlibat kasus penjualan senjata api kepada separatis ini akan dikenakan sanksi pemecatan dan pidana.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

22 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

22 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal