Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida, JCW: Momen Perbaiki Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa

erfan erlin
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Foto: ilustrasi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilai penetapan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta merupakan momentum bagi pemerintah di DIY untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Mekanisme pengadaan harus mematuhi ketentuan dan transparan.

"Masalah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh dan tuntas yakni mulai dari rencana penganggarannya, proses pelelangannya, pengerjaannya hingga hasil dari pengerjaan tersebut. Apakah sesuai dengan aturan atau tidak," ujar Kamba, Jumat (22/7/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, yakni EW selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dikpora DIY yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu. Kemudian SGH selaku Direktur Utama PT Arsigraphi dan HS Direktur Utama PT Permata Utama Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah. 

JCW, kata dia, mendorong agar pengadaan barang jasa direncanakan serta dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Contohnya dengan menginformasikan perencanaan pengadaan di Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) serta mempublikasikan realisasi pengadaan termasuk anggarannya. 

"Dengan begitu, publik dapat mengawasi apakah pengadaan barang jasa apakah telah mematuhi ketentuan atau tidak," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

19 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal