Kasus Penganiayaan Tersangka Penodaan Agama M Kece, 18 Orang Telah Diperiksa Bareskrim

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 orang telah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece. Mereka diperiksa Bareskrim Polri  sebagai saksi.

Ke-18 orang yang diperiksa itu adalah tahanan hingga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung. Selain saksi, kata dia polisi juga meminta keterangan dua saksi ahli.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

16 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

16 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

16 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

24 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal