Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, JCW: Periksa Semua Pemberi Izin

erfan erlin
Kejaksaan Tinggi DIY menahan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. (Foto : ist)

Dia berharap dengan adanya kasus ini seharusnya menjadi evaluasi bagi Pemda DIY untuk segera melakukan inventarisasi tanah kas desa secara tuntas termasuk izin peruntukan atau penggunaannya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka hal yang sama (proses hukum) juga harus dilakukan. 

JCW meminta agar pihak Kejaksaan memeriksa semua pihak yang memberikan persetujuan atas permohonan sewa tanah kas desa yang diajukan PT DPS ini. Apabila ditemukan adanya unsur pidana korupsi suap atau gratifikasi, maka harus diproses hukum. 

"Siapapun itu harus diproses hukum. JCW akan mengawal kasus ini hingga di persidangan Pengadilan Tipikor Yogyakarta," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

15 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

29 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

2 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

2 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal