Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

iNews TV
Polisi menghentikan penyelidikan kasus pungli foodtruck bolosego di Alun-Alun Kidul, Yogyakarta. (Foto: iNews TV)

Meski perkara dugaan pungli dan pemerasan usaha kuliner dihentikan, Polresta Yogyakarta memastikan tidak mencabut sanksi terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat. 

Anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S tetap dijatuhi sanksi disiplin lantaran terbukti meminta jatah makan dan rokok kepada pihak pelaku usaha.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang hendak menggelar kegiatan di kawasan cagar budaya atau tanah Kasultanan untuk selalu berkoordinasi dengan pengelola resmi agar tidak timbul salah paham di kemudian hari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

6 tahun lalu

Rampas HP di Alkid Yogyakarta, Residivis ini Diamankan Polisi

23 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

23 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

26 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal