Kecelakaan Bus Trans Jogja Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Ditetapkan Tersangka

Kuntadi
Bus Trans Jogja rusak di bagian depan setelah menabrak sepeda motor di perempatan UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: SINDOnews)

Sementara itu, Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengungkapkan, meski masuk wilayah hukumnya, namun kasus kecelakaan ini ditangani Polres Sleman.

"Sejak kejadian memang sudah ditangani polres. Katanya memang sudah ada tersangka, tetapi detailnya kami belum tahu," ujar Paridal.

Diketahui, Bus Trans Jogya berpelat nomor AB 7837 AK yang dikemudikan tersangka menerobos lampu merah dan menabrak pemotor di persimpangan. Korban yakni Aji Pradana (18) mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta yang tewas di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Lampung Timur, 2 Pemotor Tewas Terlindas Truk

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

4 hari lalu

Hindari Tronton, Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan hingga Melintang di Pantura Cirebon

6 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

8 hari lalu

Ngeri! Ertiga Tabrak Truk di Jombang gegara Sopir Ngantuk, 1 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal