Kecelakaan Bus Trans Jogja Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Ditetapkan Tersangka

Kuntadi
Bus Trans Jogja rusak di bagian depan setelah menabrak sepeda motor di perempatan UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: SINDOnews)

Sementara itu, Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengungkapkan, meski masuk wilayah hukumnya, namun kasus kecelakaan ini ditangani Polres Sleman.

"Sejak kejadian memang sudah ditangani polres. Katanya memang sudah ada tersangka, tetapi detailnya kami belum tahu," ujar Paridal.

Diketahui, Bus Trans Jogya berpelat nomor AB 7837 AK yang dikemudikan tersangka menerobos lampu merah dan menabrak pemotor di persimpangan. Korban yakni Aji Pradana (18) mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta yang tewas di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Terjepit usai Dihantam Tronton Galon

6 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

7 hari lalu

Salah Injak Gas, Mobil Dikemudikan Kakek Jombang Nyangkut di Pagar Rumah Warga

7 hari lalu

Bus Tabrak Mobil hingga Seruduk Pos KA di Lamongan, Relawan Nyaris Celaka!

11 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal