Kehabisan Bekal, Wisatawan Curi Kotak Infak Masjid di Malioboro

Gunanto Farhan
Tersangka IR, pelaku pencurian kotak infak di salah satu masjid di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang wisatawan yang berkunjung di Yogyakarta, mencuri kotak infak sebuah masjid di Kawasan Maliboro. Pelaku sempat dihajar massa usai kedapatan mencuri. Modus yang digunakan tersangka yakni dengan merusak gembok dengan potongan besi.

IR, wisatawan asal Jawa Barat ini diamankan di pos satpam DPRD DIY. Pemuda berusia 26 tahun ini sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi, melihat kelakuan tersangka yang mencuri kotak infak masjid.  Pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal saat berwisata di Yogyakarta. Atas perbuatannya dia diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal