Kejahatan Cyber Meningkat, Anggota Komisi DPR Minta Masyarakat Tak Umbar Data Pribadi

Kuntadi
Anggota Komisi I DPR Sukamta menjadi nara sumber seminar mengantisipasi kejahatan cyber. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pandemi Covid-19 mendorong orang beralih ke teknologi digital. Hanya saja teknologi berbasis internet ini juga memunculkan kejahatan baru yang harus disikapi masyarakat dengan hati-hati.

“Dulu kejahatan cyber itu baru dicurigai sekarang sudah semakin besar dan omsetnya sangat tinggi,” kata anggota Komisi I DPR Sukamta saat menjadi nara sumber dalam Seminar IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara online, Kamis (14/10/2021).  
 
Politisi PKS asal DIY ini mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia sekitar 212 juta orang. Padahal jumlah penduduknya hanya sekitar 376 juta. Selama hampir delapan jam masyarakat terhubung secara online. 

Sukamta mencatat, ada sekitar 15.152 aduan kejahatan cyber yang dilaporkan sepanjang 2021 ini. Sementara kerugiannya mencapai Rp3,88 miliar yang sangat besar. 

“Wujud kejahatan cyber semakin bervariasi dari penipuan, ancaman penghinaan hingga pornografi, hoaks dan perdagangan orang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

8 bulan lalu

Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal

9 bulan lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

11 bulan lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

11 bulan lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal