Kejari Bantul Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kilogram

Trisna Purwoko
Kejaksaan Negeri Bantul musnahkan barag bukti berupa narkoba dan pil psikotropka. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Pemusnahan dilakukan dihadapan kepolisian, Satpol PP Bantul, Badan Narkotika Kabupaten, Pengadilan Negeri, dinas kesehatan dan dari MUI Bantul. Sebelum dimusnahkan, Kajari melaporkan barang bukti yang dimusnahkan dan dituangkan dalam berita acara.

Beberapa kasus ini merupakan kasus penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran Undang-undang Kesehatan. Barang buktinya berupa sabu-sabu, tembakau gorila, pil psikotropika maupun obat-obatan terlarang.

“Peredaran narkoba harus terus diwaspadai karena barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal