Kejari Sleman Musnahkan Mesin Pengganda Uang Palsu

Priyo Setyawan
Kejari Sleman memusnakan BB narkoba dan tindak pidana di halaman Kejari Sleman, Rabu (2/12/2020). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan tindak pidana kejahatan lainnya yang sudah berkekuatan hukum. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari, dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“BB yang dimusnahkan ini berasal dari 79 kasus selama 2020 yang sudah memiliki hukum tetap,” kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Marsana, di sela-sela pemusnahan, Selasa (2/12/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, seperti mesin pengemas gula rafinasi hingga mesin pengganda uang palsu. Selain itu ada 165,96 gram tembakau gorilla, ganja kering seberat 526,73 gram, 315 botol minuman keras dan sabu-sabu 1,1 kilogram. Petugas juga memusnahkan 58.047 butir obat-obatan terlarang, handphone dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efisein, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal