Kejari Sleman Musnahkan Mesin Pengganda Uang Palsu

Priyo Setyawan
Kejari Sleman memusnakan BB narkoba dan tindak pidana di halaman Kejari Sleman, Rabu (2/12/2020). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan tindak pidana kejahatan lainnya yang sudah berkekuatan hukum. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari, dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“BB yang dimusnahkan ini berasal dari 79 kasus selama 2020 yang sudah memiliki hukum tetap,” kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Marsana, di sela-sela pemusnahan, Selasa (2/12/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, seperti mesin pengemas gula rafinasi hingga mesin pengganda uang palsu. Selain itu ada 165,96 gram tembakau gorilla, ganja kering seberat 526,73 gram, 315 botol minuman keras dan sabu-sabu 1,1 kilogram. Petugas juga memusnahkan 58.047 butir obat-obatan terlarang, handphone dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efisein, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

6 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

13 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal