Kejati Tetapkan Kepala Dispertaru DIY Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

erfan erlin
Kejati DIY menahan Kepala Dispetaru DIY KS sebagai tersangka kasus mafia tanah. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Usai ditetapkan sebagai tersangka, KS langsung ditahan di Rutan kelas IIA Yogyakarta. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto mengatakan, pihaknya telah menaikkan status seorang saksi KS menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa.  

"Berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor tap-24/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS (Krido Suprayitno) selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kajati, Senin (17/7/2023). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Tersangka KS selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan dinyatakan sehat.

Penahanan tersangka KS dilaksanakan selama 20 hari ke depan, mendasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print– 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023. Penahanan dilakukan mulai hari ini Senin (17/7/2023) sampai 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

"Tersangka KS menerima gratifikasi dari saksi atau terdakwa Robinso Saalino, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

3 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

15 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

16 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal