Keluhan soal Keterbukaan Informasi Publik Belum Ditanggapi, Pengusaha Mengadu ke Inspektorat

Ainun Najib
Pengusaha mengeluhkan keterbukaan informasi publik di Pemda DIY terkait tender peningkatan Jalan Pandanan – Candirejo Gunungkidul. (Foto : Ist)

Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Sementara itu Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY, Bambang WS kepada iNews.id menyebut pengadaan barang dan jasa (PBJ) sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk informasi teknisnya telah di sampaikan di sistem informasi LPSE,"ucapnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan DIY, Tri Murtoposidi mengataan proses tender pekerjaan peningkatan Jalan Pandanan-Candirejo yang telah dinyatakan gagal oleh pokja dikarenakan tidak adanya peserta yang lulus evaluasi penawaran. 

Langkah yang telah ditempuh pokja telah sesuai dengan ketentuan dokumen tender, dan berdasarkan ketentuan dokumen tender akan dilakukan tindak lanjut terhadap tender gagal tersebut. 

“Terkait hasil evaluasi pekerjaan peningkatan jalan Pandanan-Candirejo, berita acara hasil pelelangan telah disampaikan melalui aplikasi SPSE,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

21 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

29 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

3 bulan lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

3 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal