Kereta Prameks Solo-Jogja Akan Pensiun, KRL Jadi Penggantinya

Agregasi Solopos
Ilustrasi KRL (Foto: iNews.id/Irfan Ma`ruf).

SOLO, iNews.id - Kereta api rel listri alias KRL segera beroperasi menggantikan KA Prameks yang melayani rute Solo-Jogja. KRL ini ditarget mulai beroperasi pada Oktober 2020 untuk rute Jogja-Klaten.

KRL seperti yang beroperasi di Jabodetabek ini merupakan pengganti KA Prameks yang selama ini menjadi primadona. Penggantian moda transportasi ini dilakukan karena beberapa faktor, salah satunya efisiensi. KRL dianggap jauh lebih efisien dalam penggunaan energi sehingga bisa mengurangi emisi karbon.

Diketahui, KRL ini memiliki sejumlah keistimewaan dibandingkan KA biasa. Dari segi daya tampung, KRL digadang-gadang bisa mengangkut lebih banyak penumpang.

KRL juga diklaim lebih hemat lantaran menggunakan listrik sebagai energi utama. Di samping itu, KRL dianggap lebih ramah lingkungan. Hal ini berbeda dengan KA Prameks yang merupakan Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE).

Dirjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Zulfikri mengatakan, saat ini PT KAI sedang merampungkan elektrifikasi jaringan listrik aliran atas (LAA) rute Solo-Jogja. Proyek ini sudah mulai dibangun sejak tahun lalu, dengan fokus pada pendirian tiang pancang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Histeris!

57 tahun lalu

3 Tempat Penitipan Motor di Stasiun Rangkasbitung yang Nyaman dan Terjangkau untuk Pengguna KRL Harian!

57 tahun lalu

Pria di Lebak Tewas di Samping Rel Kereta, Diduga Tertabrak

57 tahun lalu

Begini Cara Naik KRL Jogja-Solo dan Harga Tiketnya

57 tahun lalu

Cara Naik KRL Solo - Yogyakarta Terbaru, Mudah dan Gak Ribet!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal