Keterlaluan, Perempuan di Bantul Curi Perhiasan Milik Tetangga Senilai Rp10 Juta

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka barang bukti pencurian perhiasan di Bantul. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Dalam rekaman tersebut pelaku terlihat kaget ketika mendapati ada kamera CCTV. Pelaku berniat untuk merusak kamera CCTV dengan mencongkel perangkat CCTV untuk mengambil DVR atau  memori CCTV. Namun yang diambil salah karena hanya power suply. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pleret. Polisi yang melakukan olah TKP mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Dari situlah pelaku ditangkap di rumahnya dan digelandang ke Polsek Pleret. 

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV,” kata Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha.

Pelaku mengaku telah mengambil perhiasan di rumah korban dan nilainya sekitar Rp 10 juta. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
31 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

1 bulan lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

2 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

2 bulan lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

2 bulan lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal