Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan pelaku pencurian tablet yang usdah lima kali dipenjara. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Residivis kasus pencurian Sug alias Kimpleng warga Kedungdowo, Wates, Kulonprogo kembali ditangkap petugas Reskrim Polsek Wates Kulonprogo karena mencuri tablet. Kimpleng sudah lima kali dipenjara dalam kasus pencurian.

“Tersangka ini mencuri tablet di mess karyawan di sebuah warung makan di dekat rumahnya,” kata Kapolsek Wates Kompol Sudarsana, Senin (21/8/2023).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada malam hari. Pelaku masuk ke dalam mess dengan mencongkel jendela. Selanjutnya mengambil tablet yang ada di kamar tersebut. 

Aksi pencurian ini baru diketahui korban pada keesokan harinya. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Wates dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengarah pada keterlibatan pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan. 
  
“Dari pemeriksaan pelaku langsung mengakui telah mencuri,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tablet dan boks, handphone, vape dan obeng untuk mencongkel. 

“Motif ekonomi, dia tidak memiliki pekerjaan yang pasti,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

CCTV Ungkap Kejanggalan Penemuan ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

Pemilik Toko dan Anak Lawan Perampok hingga Terluka di Banjarnegara, 3 Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal