Keuangan Kritis, Garuda Belum Bayar Gaji Karyawan hingga Rp327 Miliar

Aditya Pratama
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)

Soal pensiun dini, perseroan telah membuka pendaftaran program ini sejak 19 Mei hingga 19 Juni 2021. Adapun pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 secara bertahap kepada karyawan yang telah mendaftarkan diri pada periode yang ditentukan.

Program ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum Kerja Aktif Karyawan. Perlu kiranya kami sampaikan bahwa opsi/penawaran pensiun dini kepada karyawan pada prinsipnya juga tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di pasal 64 Tahun 2018-2020 yang telah diperpanjang.

"Sumber pendanaan pelaksanaan program pensiun dini bersumber dari pendapatan operasional perseroan," tulis manajemen.

Sedangkan untuk mendanai keberlangsungan operasional perusahaan dalam jangka pendek juga bersumber dari pendapatan operasional perseroan. Di samping itu, kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

4 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

8 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

8 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

8 bulan lalu

Pasutri Sekap dan Paksa Pelayan Warung Berhubungan Badan di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal