Komisi I DPR Minta Proses Hukum Kasus Pembakaran Bendera HTI Terbuka

Kuntadi
Anggota Komisi I DPR Sukamta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi. "Kami MUI Jabar berterima kasih kepada kepolisian yang secara profesional menangani kasus ini dan saya imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga melebar yang tidak perlu," ujar Rachmat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya sementara ini tengah mengamankan tiga pelaku dengan inisial A, M dan F dan tengah dalam proses pemeriksaan di Polres Garut.

"Kejadian pembakaran bendera HTI di Alun-alun Limbangan Garut dilakukan sementara oleh 3 orang dengan inisial A, M, F, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolda.

Dia pun telah memerintahkan Kapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan mendalam pada 3 orang tersebut hingga tuntas. Kaitan dengan aspek pidana, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ulama.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron

21 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

5 bulan lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

6 bulan lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

7 bulan lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal