Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Stamina, 5 Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Joe Hartoyo)

Dari penangkapan DD, polisi berhasil mengantongi empat nama tersangka lain. Hari itu juga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku. Mereka berdalih mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja sebagai driver travel.

Salah satu tersangka mengaku khilaf telah mengonsumsi sabu-sabu. Sabu itu dibeli dari seseorang secara online. Sedangkan uangnya dari hasil menyisihkan gaji mereka sebagai sopir travel.
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) d an 115 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman kurungan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

29 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal