Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Kulonprogo Bertambah Jadi 4 Anak, 3 Masih di Bawah Umur

Kuntadi
Ilustrasi pencabulan. (iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo terus mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kokap, Kulonprogo dengan tersangka MT. Dari pemeriksaan, setidaknya sudah ada empat korban, tiga di antaranya berusia di bawah umur. 

“Ada empat orang, awalnya ada dua kemudian bertambah menjadi dua,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, Jumat (18/11/2022). 

Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka selama dua tahun mulai pertengahan 2020 sampai dengan 2022. Seluruh korban ini merupakan warga Kulonprogo tiga orang berusia 15 tahun dan satu lagi sudah dewasa.  

“Kami sudah memeriksa kepada 15 orang saksi, termasuk dari rekan-rekan korban dan dari Dinsos yang mendampingi korban,” katanya. 

Kasus pencabulan ini mencuat pada 3 Oktober lalu, setelah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo melaporkan terkait adanya kasus pencabulan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya ditahan sejak 7 Oktober lalu.  

“Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli dari obgyn RSUD Wates dan psikiatri dari RSUP dr Sardjito," kata Dwi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

10 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal