Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Berawal dari Kenalan via Facebook

erfan erlin
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi memberikan keterangan persnya terkait mutilasi di Sleman. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan Selasa (11/7/2023) malam. Setelah memutilasi, kedua pelaku memasukan potongan-potongan tubuh korban ke kantong plastik. Kedua pelaku kemudian berkeliling untuk melakukan survei lokasi tempat pembuangan potongan tubuh korban.

Keduanya berkeliling membawa potongan tubuh korban menggunakan sepeda motor. Mereka membuang potongan-potongan tubuh korban ke beberapa lokasi.

"Mereka memotongnya dengan pisau yang kami tunjukkan kemarin," ujarnya 

Selain membuang potongan-potongan tubuh, kedua pelaku juga mengubur potongan kepala korban. Tujuannya memang untuk menghilangkan jejak dari korban.

Usai memutilasi dan membuang potongan tubuh korban, RD kembali ke Jakarta diikuti oleh W. Namun pelarian ini berhasil dibongkar dan kedua pelaku ditangkap di Bogor.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal