Kronologi Pembuangan Bayi di Sleman, 2 Tersangka Sempat Cari Rumah Sepi

Sindonews
Priyo Setyawan
Pelaku pembuangan bayi di Sleman ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Sindonews).

SLEMAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pembuangan bayi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sebagai tersangka. Keduanya berstatus mahasiswa dan berpacaran sejak 2018.

Kanit Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial K (21) laki-laki dan A (20) perempuan. Mereka membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di rumah warga Berjokulon, Sidoluruh, Kecamatan Godean, Rabu (29/7/2020).

"Alasan mereka menaruh bayi di tempat itu karena lokasinya sepi," kata AKP Deni di Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (2/8/2020).

Dari keterangan para tersangka, kronologinya bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2018 lalu. K merupakan warga Kota Palembang yang kuliah di fakultas kedokteran salah satu perguruan tinggi Kota Yogyakarta.

Tersangka A sempat melahirkan bayi di bidan wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (28/7/2020). Karena takut dengan orang tua lantaran belum menikah namun punya, keduanya anak memutuskan untuk membuang bayi itu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

7 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

7 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ratusan Mahasiswa di Malang Suarakan 7 Tuntutan

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Mahasiswa Tewas Tertabrak Truk Trailer usai Gagal Menyalip

20 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal