Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika

Kuntadi
Polres Bantul menggelar barang bukti ribuan pil psikotropika. (Foto: iNews/Kuntadi).

"Katanya dia dapat dari seseorang di Jakarta," ujar dia.

Selain NTJ, Polres Bantul juga telah mengamankan dua tersangka lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Mereka berinisial GPP (19) dan AAL (20). Keduanya ditangkap di Kecamatan Imogiri.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik keresek warna hitam yang di dalamnya berisi 48 pil dengan label huruf Y. Obat-obat ini merupakan pil terlarang yang diatur dalam undang-undang kesehatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

18 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

23 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

24 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal