Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika

Kuntadi
Polres Bantul menggelar barang bukti ribuan pil psikotropika. (Foto: iNews/Kuntadi).

BANTUL, iNews.id – Polres Bantul, DI Yogyakarta mengamankan seorang pemuda NTJ (30) saat patroli antisipasi klitih (kekerasan di jalan). Tersangka kedapatan membawa ribuan obat-obatan psikotropika.

NTJ merupan warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Petugas menangkapnya saat patroli klitih di wilayah Kasihan, tepatnya di depan Halte Pasar Niten, Glondong. Tersangka saat itu tengah membawa paket yang mencurigakan.

"Kita amankan tersangka dengan membawa paketan yang berisi pil psikotropika," kata Kasatresnakoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny H, dalam keterangan yang diterima iNews.id, Kamis (24/1/2019).

Dari hasil penggeledahan polisi, tersangka membawa 20 tablet alprazolam, 100 tablet trihexyphenidyl, dan enam toples yang setiap toplesnya berisi 1.000 butir obat mengandung psikotropika.

Menurut pengakuan tersangka NTJ, barang-barang ini diperoleh dari seseorang di Jakarta. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara, dan UU Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

26 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

2 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal