Langgar Protokol Kesehatan, Sejumlah Warung Dapat Peringatan dari Satpol PP

Antara
Sejumlah Aparat Satpol PP Bantul saat patroli operasi patuh protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam masa PPKM, Selasa (12/1/2021) (Foto : Humas Bantul)

Selanjutnya untuk kedai kopi Sinau dan warung makan D'tungku didapati tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, dan tidak mematuhi Instruksi Bupati Bantul, sehingga oleh petugas dilakukan pembubaran pengunjung dan dilakukan penutupan sementara selama satu kali 24 jam.

Begitu juga untuk Kopi Matoa tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar instruksi bupati, dan untuk Kedai Kopi Sentiasa melanggar intsruksi bupati untuk jam buka melebihi aturan dan dilakukan pembubaran oleh petugas.

"Untuk warmindo Barokah kami melakukan pembubaran pembeli dan melakukan penutupan sementara satu kali 24 jam. Petugas akan menindak tegas jika masih mengabaikan protokol kesehatan dan jam buka selama masa PPKM serentak," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal