Laporan Roy Suryo soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro, kok Bisa ?

Erfan Ma'ruf
Laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id - Laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya. Laporan Roy Suryo ini ditolak lantaran dinilai tak layak diperiksa di Polda Metro Jaya. 

"Saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo, Kamis (24/2/2022). 

Dia mengatakan alasan tidak diterimanya laporan tersebut karena lokasi kejadian ujaran yang dilakukan Yaqut tidak berada di wlayah hukum Polda Metro Jaya. Roy merasa kecewa dengan penolakan ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

18 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

1 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

5 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

5 bulan lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal