Lebih Gampang Bikin SIM, Warga Bisa Datangi Satpas Polres Kulonprogo

Kuntadi
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Istimewa).

"Sebenarnya Bantul lebih dulu, tetapi terkendala lahan," ujar dia.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, Satpas ini akan menjadi tempat untuk pelayanan SIM kepada masyarakat. Fokusnya untuk para pencari SIM baru. Apalagi di Mal Pelayanan Publik juga sudah ada layanan perpanjangan SIM.

"Kita fokus di SIM baru, perpanjangan bisa di Mall Pelayanan publik dan layanan keliling," kata Anggara.

Di gedung baru ini pelayanan akan lebih bagus dengan luasan mencapai 3.000 meter persegi. Sebelumnya hanya 1.800 meter persegi yang sangat terbatas bagi pencari SIM. Ïni akan menghindari antrean. "Pelayanan akan lebih cepat," ujar Kapolres.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal