Lindungi Konsumen, Pemkot Jogja Rutin Tera 27.000 Alat Ukur

Antara
Petugas dari UPT Metrologi Legal Yogyakarta melakukan tera di salah satu SPBU di Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022). (Foto : Antara)

Pada 2021, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan akan diterima pada akhir Juli.

“Kami sudah memenuhi berbagai aspek untuk bisa ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya pemenuhan syarat dari aspek alat ukur, kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Bambang Yuhana mengatakan, salah satu pelayanan rutin yang dilakukan adalah melakukan tera terhadap SPBU.

“Kami sudah menyelesaikan tera di 15 SPBU. Masih ada tiga lagi yang harus kami tera hingga akhir tahun dan sejauh ini belum ada temuan ketidaktepatan alat ukur,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal