Luhut Minta Masyarakat Tak Liburan ke Luar Negeri Dulu, Nekat Akan Dikarantina 10 Hari

Binti Mufarida
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau untuk tak berlibur ke luar negeri terlebih dahulu. Jika tetap nekat maka mereka wajib melaksanakan karantian selama 10 hari.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan Internasional wajib melaksanakan karantina selama 10 hari. 

Jika ada yang berusaha kabur atau lari dari karantina, dia memastikan akan diceburkan ke karantina terpusat.

“Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu, kita akan langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat. Ya kalau tidak mau di hotel, ya kita karantina lain yang betul-betul pastikan bahwa itu aman,” tegas Luhut saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (13/12/2021).  

Oleh karena itu, Luhut meminta jika tidak mau karantina 10 hari jangan melakukan liburan atau perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak. 

“Nanti jangan datang dia karantina kena 10 hari, ngomel-ngomel. Harus 10 hari karantina, kita pastikan orang yang libur ke luar kita pastikan 10 hari (karantina). Kita tidak mau negeri kita dicemari oleh Covid yang lain gara-gara kita tidak disiplin,” kata Luhut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal