Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO

Priyo Setyawan
Polisi menetapkan pelaku pembacokan sebagai DPO. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menetapkan pelaku pembacokan warga Sumatera Selatan (Sumsel) di pintu Timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Minggu  (8/8/2021) malam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut diterbitkan Senin sore (9/8/2021).

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta Kompol Ahmad Achmad Setyo Budiantoro mengatakan pelaku pembacokan yang masuk dalam DPO bernama Perli Ryando (20), warga Palembang, Sumatra Selatan. 

Pelaku tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.  Namun hingga sekarang polisi masih melakukan pencarian dan belum menangkapnya.

“Usai kejadian hingga saat ini, pelaku belum berhasil kami tangkap. Sehingga, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Kami harap, tersangka menyerahkan diri,” katanya, Selasa (10/8/2021) sore.  

Ahmad menjelaskan  kasus pembacokan bermula saat korban F (24) dan tersangka berkomunikasi dengan WhatApps (WA) soal utang piutang, Minggu siang (8/8/2021). Saat itu keduanya sepakat untuk beretemu Minggu malam di pintu timur Stadion Mandala Krida, Yogyakara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal