Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO

Priyo Setyawan
Polisi menetapkan pelaku pembacokan sebagai DPO. (Foto : Ist)

Korban datang ke lokasi bersama sepupunya dengan sepeda motor.  Setelah bertemu, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan langsung dibacokkan ke arah korban. Korban pun menangkisnya dengan tangan kanan sehingga mengenai lengan kanan korban, selanjutnya melarikan diri ke arah utara dan berobat ke RS Hidayatullah Yogyakarta.

“Tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang  penganiayaan dengan ancaman  hukuman empat tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

15 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

21 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal