Mahasiswa UNS Dituntut Hukuman Mati Usai Bunuh Pacar yang Hamil

erfan erlin
Polisi memeriksa jasad perempuan muda yang ditemukan tewas di Pantai Ngrawe, Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Menurutnya tuntutan mati juga disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak.  

Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 15 November 2022 lalu, warga Gunungkidul dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa busana dikawasan Pantai Ngrawe. Diduga korban meninggal belum ada empat jam saat ditemukan. 

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengatakan, penemuan mayat berjenis kelamin perempuan ini pertama kali dilaporkan oleh tim SAR. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan kedua terdakwa. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

17 jam lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

19 jam lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

1 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal