Mahasiswi UGM Diperkosa, Menteri Yohana: Harus Berhadapan dengan Hukum

Heru Trijoko
Menteri PPPA Yohana Susana Yembise memberikan keterangan soal sikap Kementerian PPA terhadap kasus pemerkosaan mahasiswi UGM di Yogyakarta, Jumat (9/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)

YOGYAKARTA, iNews.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menegaskan, siap mengawal penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kasus kekerasan seksual harus berhadapan dengan hukum.

Menurut Yohana, dari hasil koordinasi dan laporan yang dia terima, tim investigasi internal Kampus UGM sudah turun menangani kasus itu. Tim telah menemui korban dan terduga pelaku, serta keluarga masing-masing untuk mengetahui kronologi peristiwa itu sesungguhnya. Meskipun mediasi masih berlangsung, kasus dugaan kekerasan seksual itu harus diproses ke ranah hukum pidana.

“Kami dari Kementerian tetap akan dampingi proses ini. Namanya kekerasan seksual, itu harus berhadapan dengan hukum karena undang-undangnya sudah ada,” papar Menteri Yohana di sela-sela kunjungannya di kampus UGM Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).

Yohana juga menyayangkan kasus tersebut. Agar hal itu tidak terulang lagi, dia mendesak UGM dan kampus-kampus lain di Indonesia untuk menjadi kampus yang responsif gender. Kampus mesti ramah terhadap kaum perempuan dan anak-anak. Kampus seharusnya bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswi agar terhindar dari aksi kejahatan atau kekerasan dalam bentuk apapun.

Kementerian PPPA berencana menerapkan hal ini dengan menerapkan sejumlah kampus yang responsif gender di Indonesia. Ada beberapa indikator yang telah dibuat agar bisa menerapkannya. seperti yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah.

“Kami punya 10.000 sekolah ramah anak di seluruh Indonesia. Saya sudah mulai nanti me-launching beberapa universitas yang responsif gender. Jadi, tidak boleh ada lagi kejahatan atau kekerasan dalam segala bentuk terhadap perempuan dan anak-anak,” paparnya.

Mahasiswi Fisipol UGM Yogyakarta dengan nama samaran Agni, diduga diperkosa oleh temannya mahasiswa Fakultas Teknik UGM saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada pertengahan 2017 lalu di Pulau Seram, Maluku. Saat ini, korban mengalami trauma dan berharap bisa mendapatkan keadilan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Mahasiswa KKN Unhas Terjebak di Gua Kalibbong Alloa, Kram Kaki hingga Kelelahan

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

31 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal