Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Sebatas Dicatat sebagai Usulan Belum Jadi Opsi Pemerintah

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews/ Felldy)

YOGYAKARTA,iNews.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) belum menjadi opsi pemerintah untuk mengakhiri polemik terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penerbitan Perppu baru sebatas dicatat sebagai usulan.

"Ada yang mengusulkan dibuat saja perppu agar diubah. Itu sekarang belum menjadi opsi pemerintah," kata Mahfud MD dalam webinar betajuk 'Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja' yang digelar secara daring oleh Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, saat ini penerbitan perppu masih dicatat sekadar sebagai usulan. Penerbitan beleid itu dinilai belum tentu menyelesaikan masalah.

"Karena begini. Kalau mengubah melalui perppu, nanti akan ramai itu kenapa perppu-nya kok hanya mengubah (substansi) itu," kata dia.

Dia menuturkan telah mendapat usulan dari Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Eddy Hiariej untuk memperbaiki aspek pidana dalam UU Cipta Kerja melalui menerbitkan perppu.

"Tetapi kalau hanya mengatur perppu soal pidana, pengaturan pidana, itu nanti orang akan ribut lagi masuk ke substansi lain, sehingga tidak selesai-selesai," ucap dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Amanda Eka Lupita Lulusan Termuda S2 UGM, Raih Gelar Master Usia 22 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal