Mantan Dandim Gunungkidul Kolonel Priyanto Dituntut Seumur Hidup

Jonathan Simanjuntak
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto. (Foto: Twitter/@penrem071_wk)

“Barangkali salah satunya terdakwa ada penyesalan seperti yang disampaikan pada sidang-sidang terdahulu,” tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah menyatakan telah mengerahkan Oditur Militer untuk menuntut seumur hidup tiga oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Andika ingin tiga oknum tersebut dihukum ancaman maksimal.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup," ujar Andika saat ditemui di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

2 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

3 bulan lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

3 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

3 bulan lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal