Mantan Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri Akan Ditempatkan ke Divisi Pencegahan Korupsi

Puteranegara Batubara
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Menurut Kapolri, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Kapolri  meyakini bahwa, mereka telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

8 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

9 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

9 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

30 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal