Mary Jane Akan Dipulangkan Ke Filipina, Kakanwil Kemenkumham DIY: Masih di Tahanan

erfan erlin
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditahan di Lapas Perempuan Kelas II B di Wonosari, Gunungkidul. (Foto: HO/Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id - Mary Jane Veloso terpidana hukuman mati asal Filipina akan dipulangkan ke negara asalnya. Saat ini Mary Jane masih berada di tahanan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Terkait kabar ini, pihak Lapas Kelas IIB Yogyakarta mengaku belum mendapat informasi ataupun perintah dari pusat. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengaku belum ada tindak lanjut berkaitan dengan Mary Jane. Sampai saat ini, napi kasus narkoba ini masih berada dalam tahanan.

“Per tanggal 20 November 2024 saat ini Mary Jane Veloso masih berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan dalam keadaan sehat. Status hukumnya masih sebagai tahanan titipan Kejaksaan karena vonisnya belum dieksekusi," ujar Agung, Rabu (20/11/2024).

Agung menjelaskan, pihaknya belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan status hukum atau rencana pembebasan Mary Jane. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pusat dan berbagai stakeholder untuk memantau perkembangan yang terjadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

3 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

3 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal