Mencuri Handphone, Mahasiswa di Yogyakarta Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Polsek Depok Barat, Sleman mengamankan dua remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Keduanya ditangkap saat beraksi di sebuah rumah kos yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dua pelaku yang diamankan Y (26) dan M (21) warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Pelaku diamankan usai mencuri handphone milik Budi Nugroho (21) warga Wonogiri, Jawa Tengah yang indekos di Caturtunggal.

“Ada dua pelaku yang kami amankan, salah satunya berstatus mahasiswa,” kata Kapolsek Depok Barat Komisaris Polisi (Kompol) Rachamadiwanto, Rabu (27/1/2021).

Kronologis kejadian ini saat korban meninggalnya kamar kosnya untuk berwisata di Pantai Parangtritis, Bantul. Sekitar pukul 06.30 WIB korban pergi dan meninggalkan sebuah handphone merek Oppo warna merah dan kondisi dicharge. Saat itu dia masuk mengunci kamarnya dengan menggunakan gembok.

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban pulang ke kos dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup, namun gemboknya sudah rusak. Korban kemudian masuk ke dalam untuk mengecek dan diketahui handphone yang ditinggal sudah tidak ada.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

18 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

18 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

22 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal