Menko Polhukam Sebut Korupsi di Era Reformasi Melebihi Orde Baru

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Ist)

Semua itu, sambung dia, dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi. Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya. 

Itulah sebabnya, Mahfud mengaku paham dengan istilah 'demokrasi kriminal' yang pernah dilontarkan oleh Rizal Ramli. “Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

13 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

25 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal