Menyamar Jadi Pekerja, Kawanan Pencuri Gondol Panel Listrik di Proyek Bandara YIA

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengungkap komplotan pencuri panel listrik di proyek pembangunan Bandara YIA. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada para pelaku,” kata Sudarmawan.

Sementara itu Har mengaku hanya diajak teman-temannya untuk mencuri. Saat itu dia bertugas mengawasi kondisi sekitar. Begitu berhasil membawa barang keluar, kawanan ini berpencar.

“Saya hanya diajak, saya tugasnya mengawasi,” katanya.

Dalam aksi ini, Har mendapatkan bagian Rp1,5 juta. Uang itu dipakai untuk membiayai sekolah anaknya, yang akan lulus dari jenjang SLTA.

“Saya butuh uang untuk membiayai sekolah anak. Mau ujian jadi diajak hanya ikut,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal