Miras Maut di Sleman Diproduksi oleh Mahasiswa, Diklaim Aman dan Telah Lalui Riset

erfan erlin
Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifa'i bersama jajarannya menunjukkan barang bukti produksi miras oplosan, Jumat (25/11/2022). (Foto : MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id- Polisi mengamankan empat orang tersangka dalam kasus tewasnya JAS (21) warga Sleman usai pesta minuman keras oplosan. Keempat pelaku adalah produsen miras oplosan yang mengakibatkan kematian korban.

Keempat pelaku masing-masing adalah JAS (21), warga Kota Magelang, Jawa Tengah; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat; NPWYR (21), warga Tegalrejo, Kota Jogja; IF (21), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Korban dan keempat pelaku ternyata masih berstatus mahasiswa.

Kapolresta Sleman AKBP Irfan Rifa'i mengatakan usai mendapat informasi adanya warga Sleman meninggal karena oplosan. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mencari tahu asal mula miras yang dikonsumsi oleh korban dan teman-temannya.

"Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh jajarannya, kami mengetahui asal muasal mirasnya,"kata dia, Jumat (25/11/2022).

Irfan mengatakan, autopsi terhadap jenazah konsumen miras oplosan sudah dilakukan dan dipastikan korban meninggal dunia karena mengonsumsi miras tanpa label atau oplosan. Dari informasi yang mereka kumpulkan, ada 10 orang yang mengonsumsi miras oplosan bersama-sama dengan MF.

Usai menenggak miras oplosan tersebut, MF kemudian mengalami efek buruk minuman itu. Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat konsumsi miras oplosan itu. "Kami langsung lakukan penyelidikan," ujarnya.

Rifai mengatakan, miras itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul Kalurahan Sinduadi Kapanewon Mlati. Dan kemudian pihaknya mengamankan empat pelaku yang menjadi produsen miras oplosan itu. 

Keempat pelaku masih berstatus mahasiswa. Mereka para produsen miras oplosan yang menewaskan MF itu berasal dari kampus yang berbeda-beda dan sengaja bekerjasama memproduksi miras oplosan tersebut. "Keempatnya ini juga berbagi peran dalam proses produksi miras," kata dia.

Berdasarkan keterangan mereka, para pelaku mulai memproduksi dan menjual miras oplosan selama sebulan belakangan. Mereka menjual miras dengan sistem COD atau bayar saat dikirim.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal