Modus Guru Besar UGM 2 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi, Ajak Diskusi di Rumah

Heru Trijoko
erfan erlin
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dipecat sebagai dosen usai terbukti melakukan pelecehan seksual kepada 13 mahasiswi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Diketahui, laporan awal diterima Fakultas Farmasi pada Juli 2024. Pimpinan fakultas langsung menindaklanjuti dengan membebaskan yang bersangkutan dari seluruh aktivitas Tridharma dan mencopotnya dari jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) pada 12 Juli 2024.

Komite pemeriksa dibentuk melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 dan bekerja hingga Oktober 2024. Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan bukti-bukti, pelaku dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 serta melanggar kode etik dosen.

Rektor kemudian mengeluarkan Keputusan Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 pada 20 Januari 2025 yang menyatakan pemberhentian tetap sebagai dosen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

13 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

1 bulan lalu

Kisah Inspiratif Ayyub Lulus Sarjana Terapan UGM di Usia 20 Tahun, Jadi Wisudawan Termuda

2 bulan lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal