Modus Guru Besar UGM 2 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi, Ajak Diskusi di Rumah

Heru Trijoko
erfan erlin
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dipecat sebagai dosen usai terbukti melakukan pelecehan seksual kepada 13 mahasiswi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Edy Meiyanto diberhentikan secara tetap dari jabatan dosen. Pemecatan ini setelah terbukti yang bersangkutan melakukan kekerasan seksual kepada 13 mahasiswi selama 2 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, modus guru besar UGM ini dengan mengajak korban ke rumahnya untuk diskusi, bimbingan tugas akhir hingga kegiatan lomba.

"Modus yang dilakukan berpura-pura membimbing akademik dan diskusi lomba. Mengajak korban bertemu di luar kampus (rumah pelaku) dan melakukan perbuatan yang di-setting dianggap 'bimbingan'," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi, Selasa (8/4/2025).

Peristiwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi dalam rentang waktu akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar.

Menurutnya saat ini UGM sedang fokus mendampingi korban. Sebab sebagian korban belum lulus dari kampus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

2 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

25 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

1 bulan lalu

Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik

2 bulan lalu

Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan Ditemukan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal