Modus Tanya Alamat, 2 Residivis Rampas Sepeda Motor di Sleman

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka perampas motor di Mapolres Sleman, Selasa (28/9/2021). (Foto: MNC Portal/Priyo Setyawan)

Berbekal dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Temanggung, Jawa Tengah. 

“Tersangka ditangkap di Temanggung saat makan bakso. Setelah kejadian itu mereka kabur dan sembunyi di rumah temannya,” katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor korban, senjata tajam dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, apakah ada tempat kejadian lainnya. 

“Tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab, 4 Kapolres Resmi Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal