Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Gunungkidul, BKSDA Gandeng Suku Badui Untuk Menangkap

Kismaya Wibowo
Bupati Gunungkidul bersama dengan salah satu suku Badui saat menangkap kera ekor panjang. (foto: Istimewa)

Pada 2021 ini, kuota penangkapan kera ekor 2.070 ekor dengan sebaran masing-masing Jatim 330 ekor, Jateng 270 ekor, Yogyakarta 300 ekor, Jabar 300 ekor dan Sumsel 870 ekor. Izin penangkapan ini di Pulau Jawa diberikan kepada PT Primaco dengan kuota 1.200 ekor.

“Mungkin suku badui itu ahli dalam menangkap kera,” katanya. 

Kera ekor panjang tidak termasuk dalam sakwa yang dilindungi. Namun untuk pemanfaatan harus ada pembatasan. Termasuk aktivitas kera ini sudah mersahkan petani juga sudah sampai ke BKSDA DIY.

“Mungkin karena pakan di hutan habis, kera ini keluar dan sampai di permukiman,” katanya. 
 
  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

23 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

31 hari lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

1 bulan lalu

Viral Gajah Zidan Dirantai 3 Tahun di Kebun Binatang Bukittinggi, BKSDA Sumbar Buka Suara

1 bulan lalu

Dramatis! BKSDA Evakuasi Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak Karhutla di Sampit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal