Murid Tusuk Guru SMA di Bantul Ditangkap dan Dijerat Pasal Penganiayaan

Kuntadi
Murid menusuk guru SMA-nya di Bantul karena cintanya ditolak. (Foto: ilustrasi)

BANTUL, iNews.id – CB (16) murid SMA di Kabupaten Kulonprogo yang menganiaya gurunya, Wening Pamudji Asih (34) dengan pisau ditangkap polisi di rumahnya di Desa Lendah, Kulonprogo.

Penangkapan itu setelah polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian, di antaranya pisau dan handphone. Dari situlah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya.

“Dari penyelidikan kita bisa mengamankan tersangka di rumahnya di Lendah, Kulonprogo,” kata Kapolsek Srandakan, Bantul, Kompol B Muryanto, Kamis (21/11/2019).

Menurut kapolsek, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Lantaran tersangka masih berusia di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

7 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

7 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

8 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

8 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal