Murid Tusuk Guru SMA di Bantul Ditangkap dan Dijerat Pasal Penganiayaan

Kuntadi
Murid menusuk guru SMA-nya di Bantul karena cintanya ditolak. (Foto: ilustrasi)

BANTUL, iNews.id – CB (16) murid SMA di Kabupaten Kulonprogo yang menganiaya gurunya, Wening Pamudji Asih (34) dengan pisau ditangkap polisi di rumahnya di Desa Lendah, Kulonprogo.

Penangkapan itu setelah polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian, di antaranya pisau dan handphone. Dari situlah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya.

“Dari penyelidikan kita bisa mengamankan tersangka di rumahnya di Lendah, Kulonprogo,” kata Kapolsek Srandakan, Bantul, Kompol B Muryanto, Kamis (21/11/2019).

Menurut kapolsek, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Lantaran tersangka masih berusia di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

6 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

13 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

15 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

20 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal