Namanya Dicatut Parpol, 4 Warga Kota Yogyakarta Mengadu ke Bawaslu

Antara
Pendaftaran parpol peserta pemilu 2024. (foto: doc/iNews.id)

Sebelum pendaftaran parpol dibuka, Noor Harsya menyebut bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta sudah melayangkan surat kepada seluruh parpol untuk mengikuti pendaftaran secara baik. Salah satunya memastikan keanggotaan parpol adalah benar.
 
"Malam ini aduan akan ditutup. Tetapi, jika pada hari berikutnya masih ada laporan atau aduan yang masuk, kami akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjutinya," katanya.

Warga dapat mengecek keanggotaan partai politik melalui laman infopemilu KPU dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah identitasnya tercatat sebagai anggota partai politik tertentu atau tidak.

"Yang pasti kelompok warga dari TNI, kepolisian, dan ASN dilarang menjadi anggota partai politik," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

12 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

12 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

3 bulan lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal