Nekat, Guru SD di Kulonprogo Gelapkan Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Rentenir

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan mobil. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka kemudian ditangkap dan dilakukan penahanan. Hingga kini keberadaan mobil tersebut masih dalam pencarian. 

Sementara I mengaku telah menggadaikan mobil yang dia sewa karena terdesak kebutuhan. Dia memiliki utang lebih dari Rp100 juta kepada rentenir. 

“Gaji guru tidak cukup, ya namanya orang, ada saja kebutuhannya. Uang itu untuk bayar utang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

3 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

3 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

3 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal