Nekat, Warga Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Tetangga Desa

Yohanes Demo
Pelaku penjambretan(kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Bambanglipuro. (Foto: Humas Polres Bantul.)

BANTUL, iNews.id -  Seorang pria berinisial HE (41) warga Bambanglipuro, Bantul terpaksa mendekam di balik jeruji penjara lantaran menjambret kalung milik tetangganya. HE ditangkap polisi setelah video penjambretan yang dilakukannya viral di media sosial.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP Rusdianto mengatakan, aksi penjambretan ini dilakukan pelaku pada 27 Juli 2023 lalu. Pelaku menjambret kalung milik Maria Goretti Ngatiyem (63) warga Dusun Caben, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. 

Saat itu korban melintas di jalan kampung berboncengan dengan cucunya. Tiba-tiba pelaku memepet dan merampas kalung milik korban seberat 5 gram. Pelaku langsung kabur mengendarai motor.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Petugas langsung melakukan olah TKP di lapangan dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di Bantul berikut kalung yang dicuri,” katanya, Senin (14/08/2023).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal